Perhutani KPH Garut dan Kejari Garut Perkuat Sinergi Bidang Hukum

Sosial Tanggal: 2026-09-23T17:00:00.000Z 95 views Penulis: Fikri
Perhutani KPH Garut dan Kejari Garut Perkuat Sinergi Bidang Hukum
Dalam rangka memperkuat sinergi di bidang hukum, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Garut melaksanakan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, khususnya dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), di Kantor Kejaksaan Negeri Garut, Rabu (23/09).

Kegiatan tersebut menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antara Perhutani KPH Garut dan Kejari Garut, khususnya dalam mendukung pengamanan aset negara, pelaksanaan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta penyelesaian berbagai persoalan yang berkaitan dengan pengelolaan kawasan hutan sesuai kewenangan masing-masing.

Hadir dalam kegiatan tersebut Administratur KPH Garut, Yusron Muzakir, didampingi Wakil Administratur KPH Garut, Usu Juarsa, Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis (PPB), Saryana, beserta jajaran. Dari Kejari Garut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Ayu Agung, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), M. Ilham Putranto, beserta jajaran.

Administratur KPH Garut, Yusron Muzakir, menyampaikan bahwa koordinasi dengan Kejari Garut merupakan bagian penting dalam memperkuat hubungan kelembagaan serta mendukung pelaksanaan tugas Perhutani secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Silaturahmi dan koordinasi ini sangat penting untuk mempererat komunikasi serta memperkuat sinergi antara Perhutani dan Kejaksaan Negeri Garut. Kami berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan, khususnya dalam mendukung pengamanan aset negara dan penyelesaian berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan pengelolaan kawasan hutan,” ungkap Yusron.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Ayu Agung, menyambut baik koordinasi yang dilakukan Perhutani KPH Garut. Menurutnya, sinergi antara kedua institusi perlu terus dikembangkan melalui komunikasi dan koordinasi secara berkelanjutan, khususnya dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta aspek hukum lainnya sesuai dengan kewenangan Kejaksaan.

“Harapan kami koordinasi ini dapat terus terjalin dengan baik dan berkelanjutan. Dengan komunikasi yang intensif, berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan kawasan hutan dapat ditangani secara cepat dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Ayu.

Melalui kegiatan tersebut, Perhutani KPH Garut dan Kejaksaan Negeri Garut berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam mendukung pengamanan aset negara, kepastian hukum, serta pengelolaan kawasan hutan yang tertib dan berkelanjutan.

Artikel Terkait

Perhutani KPH Ciamis dan Kejari Ciamis Perkuat Sin
Sosial
2026-09-23T17:00:00.000Z
Perhutani KPH Ciamis dan Kejari Ciamis Perkuat Sin
Sosial
2026-10-03T17:00:00.000Z
Perhutani KPH Sukabumi dan TNGGP Perkuat Sinergi P
Sosial
2026-09-23T17:00:00.000Z
Perhutani KPH Ciamis dan BPBD Perkuat Sinergi Pena
Sosial
2026-09-23T17:00:00.000Z
Perhutani KPH Cianjur dan Alam Sunda Perkuat Kerja
Sosial
2026-09-23T17:00:00.000Z